Program Sertifikasi Insinyur Profesional, merupakan salah satu
program utama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang telah dilaksanakan
semenjak 1997. Seiring perjalanan waktu sampai saat ini program
tersebut terus ditingkatkan, baik dari perbaikan sistem, penyempurnaan
bakuan kompetensi, maupun terhadap penilaian (assessment).
Dengan
telah disahkannya UU Keinsinyuran, sertifikasi merupakan bagian
terpenting dari Program Profesi Insinyur yang perlu di sosialisasikan
ke berbagai pihak. Melalui program Kursus Pembinaan Profesi Insinyur
(KPPI) secara rutin merupakan kegiatan penting yang harus diikuti oleh
seorang sarjana teknik yang ingin mendapatkan Sertifikasi Insinyur
Profesional.
Dalam rangka mendukung program sertifikasi insinyur
profesional agar lebih dikenal dan dapat tersosiaslisasi ke masyarakat,
PII telah melakukan berbagai kerjasama dengan berbagai pihak antara
lain telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) dengan Fakultas
Teknik Universitas Pancasila, yang dilaksanakan pada tanggal 21 April
2014, di Jakarta.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, dari PII di lakukan oleh Direktur Eksekutif PII, Ir. Faizal Safa, MSc, dan dari Fakultas Teknik Universitas Pancasila dilakukan oleh Dekan Fakultas Teknik, Ir. Fauzri Fahimuddin, M.Eng, Dr.Eng.
Adapun
maksud dan tujuan dari Nota Kesepahaman tersebut adalah bekerjasama
dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kegiatan Tridharma
Perguruan Tinggi.
Disamping penandantangan Nota Kesepahaman
(MoU), untuk pelaksanaan dari MoU tersebut, juga dilakukan
penandatanganan Nota Perjanjian (Momorandum of Agreement), yang
merupakan bagian dari MoU, atara Badan Kejuruan Mesin Persatuan
Insinyur Indonesia (BKM-PII) dengan Program Studi Magister Teknik Mesin
Universitas Pancasila, yang ditandatangani oleh Ketua Umum BKM-PII, Dr. Ir. Budhi M Suyitno, IPM dan Sekreteris Program Studi Magister Teknik Mesin Universitas Pancasila, Dr. Ir. Dwi Rahmalina, MT.
Lingkup
dari MoA adalah kesepakatan untuk melaksanakan kerjasama dalam bidang;
penyuluhan sertifikasi insinyur profesional, penyuluhan pengembangan
keprofesionalan berkelanjutan (PKB/CPD), penyuluhan sertifikasi
spesialisasi keahlian, dan pelatihan berbasis kompetensi teknik mesin
lainnya.
Dengan telah dilakukannya penandatanganan kerjasama ini,
diharapkan dalam waktu dekat ini akan diwujudkan dengan pelaksanaan
Sertifikasi Insinyur Profesional bagi semua Dosen Teknik Mesin S1 dan
program Magister, serta para Mahasiswa S2 Mesin yang telah memenuhi
persyaratan mengikuti Sertifikasi Insinyur Profesional. Selanjutnya
sosialiasi penyuluhan sertifikasi akan diperluas untuk para Alumni
Teknik Mesin Universitas Pancasila. (yesso)
0 komentar:
Posting Komentar